Artikel (2)
Keywords: rajasa
Rasyid Rajasa dituntut 8 bulan penjara
KSR.COM - Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dalam kasus kecelekaan kendaraan yang menewaskan dua orang, M. Rasyid Amrullah Rajasa dengan hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan selama 12 bulan penjara.
Selain hukuman penjara, Jaksa juga meminta Rasyid membayar denda sebesar Rp12 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa dalam tuntutannya mengatakan Rasyid dinilai terbukti telah melanggar pasal 310 (4) dan ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas.
Bukti Hukum Bisa Dibeli, Kasus Anak Hatta Rajasa Damai,
JAKARTAKSR.COM - Pengamat hukum dari Universitas Padjajaran Yesmil Anwar, menyayangkan adanya perdamaian antara keluarga korban dengan pihak keluarga Hatta Rajasa.
"Kita enggak tahu dana yang mengalir berapa ke keluarga korban. Memberikan konpensasi biaya pendidikan untuk anak korban dan sebagainya, itu sebenarnya baik. Cuma aneh kalau sampai karena uang dan kekuasaan hukum tidak diproses," Ungkapnya.
Sambung Yesmil, perdamaian tersebut bisa saja menggangu proses hukum. Yesmil mengakui dengan adanya perdamaian tersebut, membuat masyarakat miris.