Membuat Uang Palsu Ditangkap Polisi
Parakan, KSR.COM - Membuat uang palsu ditangkap polisi dalam rumah kontrakan tempat pembuatan uang palsu di Dusun Sekrikil, Kelurahan Parakan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Selasa (23/10).
Di rumah kontrakan milik Tarom warga Batuloyo, Kelurahan Parakan Wetan tersebut polisi mengamankan empat orang penghuni rumah asal Kendal, terdiri dua laki-laki berinisial BS dan U serta dua orang perempuan merupakan istri dan anak BS.
Wed, 24 Oct 2012 @19:53
0 Komentar