Artikel (16)
Keywords: kasus
Kasus Korupsi Kolam Retensi, Kejati Di Desak Beberkan Tersangka Lain
SEMARANG, KSR.COM_Elemen masyarakat peduli korupsi meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah segera membeberkan nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan proyek kolam retensi Muktiharjo Kota Semarang. Karena yang bertanggung jawab pada kasus korupsi kolam retensi Muktiharjo tidak hanya Kepala Dinas PSDA Kota Semarang Ir.Nugroho Joko Purwanto akan tetapi termasuk PT.Harmony Internasional Technology (PT.HTI) selaku rekanan pemenang tender.
Namun hingga saat ini bos PT.Harmony Internasional Technology belum dijadikan tersangka oleh Kejaksaan TinggiJawa Tengah.âBiasanya, dalam sebuah mega proyek , ada sindikat yang mau mengeruk keuntunganâ, tegas koordinator KP2KKN, M.Rofiuddin kepada wartawan.
Karena itu Kejati Jateng diminta jangan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi kolam retensi Muktiharjo tersebut. Kami berharap Kejati Jateng terus mengembangkan perkara kasus
Tentang Kasus Bansos / Dana Hibah , Kepala Daerah Mestinya Tanggung Jawab
SEMARANG,KSR.COM_Merebaknya berbagai kasus dana bansos / hibah Provinsi Jawa Tengah tahun 2010-2011 dan bansos tahun 2012 yang menghebohkan, hingga membuat Wakil Gubernur Rustriningsih ketika itu menyebutnya, pencairan dana bansos seperti tidak terkendali.
Hal tersebut juga telah dibuktikan juga oleh audit BPK. Dan berdasarkan audit BPK tahun 2011 kerugian Negara mencapai Rp. 26,89 miliar, tahun anggaran 2012 tercatat Rp. 65 miliar.
Ketua Aliansi Pendukung Reformasi Nasional (APRN) Riyanto mengatakan, segala bentuk pertanggung jawaban kepemerintahan termasuk pelaksanaan APBD semua ditangan Kepala Daerah, kalau kabupaten yang bertanggungjawab bupati, kota ya walikota, dan provinsi otomatis gubernur yang bertanggung jawab kepemerintahan termasuk penyaluran bantuan, apapun jenis bantuan itu, jelas Riyanto.
Tentang dana bansos dan hibah secara normatif, kata Riyanto, dana bansos itu diperuntuk bagi masyarakat yang mempunyai cacat sosial. Jadi logikanya masyarakat yang t
50 Anggota Polisi Usut Kasus Penembakan Tito Kei
Jakarta,KSR.COM - Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno membentuk tim khusus menyelidiki kasus penembakan terhadap Franciscus Refra atau Tito Kei. Sebanyak 50 anggota polisi dilibatkan dalam tim khusus ini.
"Lima puluh orang ini dibagi-bagi tugasnya, ada yang menyidik, ada yang mencari informasi mengenai latar belakang Tito dan lain sebagainya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, tim khusus juga telah melakukan gelar perkara kasus tersebut. Saat ini, tim khusus tengah bekerja untuk mencari bukti-bukti dan petunjuk yang bisa mengarahkan penyidikan ke arah pelaku.
Tim belum mendapatkan informasi yang cukup signifikan untuk mencari pelakunya. Keterangan saksi yang berbeda-beda juga membuat kepolisian sedikit kesulitan melakukan identifikasi.
KPK kembali menyita rumah milik Irjen Pol Djoko Susilo
JAKARTA,KSR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa penyidik KPK kembali menyita rumah yang milik tersangka kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), di Korps Lalu-lintas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo pada hari ini, Kamis (14/2/2013).
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, pemasangan plang sita tersebut merupakan tindak lanjut dari penyitaan yang dilakukan kemarin.
30 narapidana kasus Korupsi Diberangkatkan Menggunakan Kereta Api Agrowilis
SURABAYA,KSR.COM - 30 narapidana kasus Korupsi di Jawa Timur dikirim ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mereka diberangkatkan menggunalam Kereta Api Agrowilis pagi tadi sekira pukul 07.30 WIB.
Pantauan di lokasi, para napi ini menaiki gerbong kelima dan dikawal petugas dari Polda Jatim serta Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang jumlahnya mencapai puluhan orang. Tangan mereka juga terborgol.
Bukti Hukum Bisa Dibeli, Kasus Anak Hatta Rajasa Damai,
JAKARTAKSR.COM - Pengamat hukum dari Universitas Padjajaran Yesmil Anwar, menyayangkan adanya perdamaian antara keluarga korban dengan pihak keluarga Hatta Rajasa.
"Kita enggak tahu dana yang mengalir berapa ke keluarga korban. Memberikan konpensasi biaya pendidikan untuk anak korban dan sebagainya, itu sebenarnya baik. Cuma aneh kalau sampai karena uang dan kekuasaan hukum tidak diproses," Ungkapnya.
Sambung Yesmil, perdamaian tersebut bisa saja menggangu proses hukum. Yesmil mengakui dengan adanya perdamaian tersebut, membuat masyarakat miris.
Andi Mallarangeng menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menpora
JAKARTA, KSR.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menyatakan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pascapencekalan terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengajuan pengunduran diri telah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (7/12/2012) pagi.
"Sehubungan dengan pengumuman penetapan KPK tentang pencekalan saya kemarin, tanggal 6 Desember, maka saya telah menghadap Bapak Presiden dan mengajukan surat pengunduran diri saya," kata Andi dalam jumpa pers di Kemenpora, Jakarta, pagi kemarin.
Rustriningsih Didesak Wartawan Pra Peradilan SP3 Kasus Studio Mini
Semarang,KSR.COM - Rustriningsih, Wakil Gubernur Jawa Tengah adalah salah satu Pihak Yang Berkepentingan, seperti yang dimaksud dalam Pasal 80 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dapat melakukan Gugatan Pra Peradilan atas SP3 yang dikeluarjan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Studio Mini milik Pemprov Jateng. Kesimpulan ini disepakati dalam diskusi yang diikuti oleh belasan wartawan mingguan dan online, di Semarang 09/11 kemarin.
Dalam diskusi tersebut, para wartawan sepakat, bahwa BPKP sebagai lembaga pengawasan yang dibentuk oleh pemerintah, hasil audit investigasinya adalah absolute. Bagus Budi Santoso dari media fordep yang ketempatan sebagai tuan rumah, mengawali diskusi dengan menyimak pemberitaan kasus-kasus korupsi yang tengah terjadi di Jateng.
Dugaan Kasus GLA , Rina Semakin Didesak
KARANGANYAR �KSR.COM - Sebanyak 24 saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) yang menyeret Bupati Rina Iriani. Kasus yang merugikan negara Rp 21 miliar ini akan dipercepat proses penyelidikannya.
Sejumlah saksi yang telah diperiksa mulai diarahkan penyidik dari Kejati Jateng untuk mengetahui aliran dana GLA apakah mengarah ke Bupati Rina atau tidak. Bahkan beberapa saksi dengan gamblang menyebut aliran dana itu diketahui Bupati Rina.
Kasus Korupsi Studio Mini Segera Digelar
SEMARANG,KSR.COM_Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara atau ekpos kasus dugaan korupsi proyek pengadaan studio mini âMbali Desa Mbangun Desaâ Pemprov Jateng.
âKami sudah menjadwal, paling lambat minggu depan, kasus studio mini akan dilakukan gelar perkara,â kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng Wilhelmus Lingitubun, di Semarang, Senin (24/9).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sangat sibuk menangani beberapa kasus perkara. Termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan studio mini.
Walaupun kasus studio mini perkaranya sudah agak lama, namun, kata Wilhelmus, perkembangan kasus tersebut setiap hari dilakukan pemantauan.
âSemua perkara yang ada di Ke
Dugaan kasus korupsi AlQuran Wakil Menag di Periksa KPK
JAKARTA-KSR.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
"Setelah pemeriksaan saksi-saksi cukup, recananya nanti akan kami panggil yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Selasa (18/7). Ia tidak merinci kapan Nazaruddin akan dipanggil.
Diperiksa Kejati, Riza Pertanyakan Surat Izin Mendagri
KSR.com,Kejaksaan Tinggi (Kejati), kemarin, memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Riza Kurniawan sebagai saksi selama 1,5 jam di kantor setempat terkait penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI Jateng tahun 2011.
Terkait pemeriksaan tersebut, Riza merasa keberatan tanpa disertai adanya surat izin dari Menteri Dalam Negeri. Dia menerangkan seharusnya surat izin pemeriksaan itu ada.
KPK Harus Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Sukawi Sutarip
Semarang, KSR.com Sudah hampir 5 tahun, kasus dugaan korupsi asuransi fiktif yang menjerat nama mantan Walikota Semarang Sukawi Sutarip mangkrak di Polda Jawa Tengah. Tak heran jika muncul keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus yang dimana oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp. 4 milyar lebih.
Kasus asuransi fiktif yang diduga dilakukan oleh mantan Walikota Semarang Sutarip sudah 5 tahun ini tak jelas kabarnya. Tim penyidik Polda Jawa Tengah yang menangani kasus ini sendiri terlihat diam saja dan tak melakukan proses hukum terhadap Sukawi.
Kasus Studio Mini Akan Diperiksa Ulang Kejati
Semarang,KSR.COM_ Pemeriksaan ulang terhadap para saksi kasus dugaan korupsi proyek Studio Mini �âïÿýïÿýMbali Desa Mbangun Desa�âïÿýïÿý Pemerintah Provinsi Jateng akan dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah , ini untuk mendapatkan keterangan tambahan, ujar Asisten Pidana Khusus Kejati, Ali Mukartono, kemarin.
Terkait dengan hal tersebut, penyidik Kejati Jateng akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah saksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PLN Purwokerto, TVRI, dan pelaksana proyek untuk memperoleh keterangan tambahan.
"Sebelumnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah menyatakan ada kerugian dalam kasus studio mini berupa barang tidak terpasang yakni dua unit trafo," kata Ali Mukartono kepada wartawan, kemarin.
Menurut dia, dari sejumlah saksi yang menjalani pemeriksaan kembali tersebut, saksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diduga mengetahui keberadaan bara
Murdoko diduga terlibat dalam kasus korupsi APBD Kendal 2003-2004
Semarang,KSR.COM_Divisi Monitoring Kinerja Penegak Hukum KP2KKN,Eko Haryanto menyatakan,pihaknya berharap agar dalam mengusut dugaan kasus korupsi APBD Kendal 2003-2004,KPK tidak melakukan tebang pilih,meski kali ini melibatkan tersangka Ketua DPRD Jateng,Murdoko.
Seperti telah diberitakan di beberapa media lokal, bahwa belum lama ini KPK melalui Juru Bicaranya, Johan Budi menyatakan,pihakpenyidik KPK telah menetapkan bahwa status Murdoko sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan menurut Johan Budi,dalam waktu dekat ini,yang bersangkutan akan dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
�Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka,�kata Johan Budi di depan sejumlah awak media. Dikatakan lebih lanjut,bahwa Murdoko diduga terlibat dalam kasus korupsi APBD Kendal
Kasus Suap Sekda, KPK Periksa Walikota Soemarmo
Semarang,KSR.COM_Walikota Semarang Soemarmo HS dan Wakil Walikota Semarang Hendrar Prihadi, kemarin menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung serbaguna kompleks Akademi Kepolisian Semarang dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD 2012.
Soemarmo HS yang mengenakan batik merah tiba di gedung tersebut sekitar pukul 09.45 dengan mengendarai mobil Toyota Kijang Innova H 9503 WA, sedangkan Wakil Walikota datang 45 menit lebih awal dengan mobil Toyota Camry H 7518 ZA.
Menurut informasi menyebutkan, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Ednawan Haryono, serta tiga tersangka dalam kasus dugaan suap itu.
Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif Akhmat Zaenuri, dan dua anggota DPRD Kota Semarang Agung Purno Sarjono serta Sumartono.