Artikel (11)
Keywords: dugaan
RS.dr. REHATTA Belum Ada Pengesahan DPRD Provinsi Jawa Tengah Adanya Dugaan Dibuat Ajang Bisnis Melalui Proyek
Jepara,KSR.COM- Sangat disayangkn sekali RSUD Kelet sejak peninggalan zaman Hindia Belanda pada tahun 1915 yang dikenal dengang Rumah sakit Kusta Donorejo berakhir sampai disini menjadi RS. dr. REHATTA. Pasalnya bahwa rumah sakit kelet yang dibangun sekitar tahun 1930-an oleh pemerintah Hindia Belanda ini berada didesa Kelet Kecamatan Keling. Dari lokasi kurang lebih 30 Km dari kota jepara.
selengkapnya...KPK kembali menyita rumah milik Irjen Pol Djoko Susilo
JAKARTA,KSR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa penyidik KPK kembali menyita rumah yang milik tersangka kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), di Korps Lalu-lintas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo pada hari ini, Kamis (14/2/2013).
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, pemasangan plang sita tersebut merupakan tindak lanjut dari penyitaan yang dilakukan kemarin.
Dugaan Kasus GLA , Rina Semakin Didesak
KARANGANYAR �KSR.COM - Sebanyak 24 saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) yang menyeret Bupati Rina Iriani. Kasus yang merugikan negara Rp 21 miliar ini akan dipercepat proses penyelidikannya.
Sejumlah saksi yang telah diperiksa mulai diarahkan penyidik dari Kejati Jateng untuk mengetahui aliran dana GLA apakah mengarah ke Bupati Rina atau tidak. Bahkan beberapa saksi dengan gamblang menyebut aliran dana itu diketahui Bupati Rina.
Warga Akan Tutup PT. Tapian Nadenggan Ds. Serongga
Kotabaru KSR.COM - Masyarakat desa serongga akan segera menutup PT.sinarmas/tapian nadenggan karna waktu 10 hari yang dijanjikan DPRD kotabaru untuk mempertemukan / memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait penyerobotan tanah milik masyarakat ds.serongga dengan PT.Sinar Mas (Tapian Nadenggan) dianggap sudah melewati batas waktu yang dijanjikan DPRD Kotabaru.
selengkapnya...Dugaan Korupsi Pengadaan Pakaian Dinas Pendidikan Kotabaru
KALSEL Kota Baru, KSR.COM - Kejaksaan Negeri Kotabaru minggu ini sudah melakukan pemanggilan terkait dugaan korupsi kegiatan proyek pengadaan pakaian Dinas pada SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru ,Kasi Pidsus Kejari Kotabaru P.Iskandar Welang,SH mengatakan (22/10) ,pemanggilan tersangka ini Terkait pengadaan pakaian seragam dinas pendidikan tahun anggaran 2011 bersumber dari APBD kabupaten kotabaru yang sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan oleh kejari kotabaru dan sudah menetapkan 1 orang tersangka �kontraktor pelaksana kegiatan pengadaan seragam Dinas pendidikan kabupaten kotabaru .
Penetapan tersangka berawal Dari hasil pemeriksaan 14 orang saksi yang sebagian PNS dinas Pendidikan kotabaru diantaranya PA,KPA,PPTK sebagian dari swasta., dari pemeriksaan saksi-saksi itu telah ditemukan 2 alat bukti yang cukup ,,lebih malah,,ungkap welang � yang menjadi dasar peningkatan setatus latif dari saksi menjadi tersangka didapat dari hasil pemeriksaan sebelumnya
TERKAIT DUGAAN KORUPSI KORLANTAS KPK DITUDING SEENAKNYA MEMASUKI RUMAH KAPOLRI TANPA IZIN
JAKARTA KSR.COM: Mabes Polri tidak Ridho Adapun langkah KPK menerobos garis koordinasi yang telah disepakati bersama antara institusi penegak hukum. Bahkan lembaga antisuap itu dituding telah seenaknya masuk rumah Kapolri� tanpa Izin.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman mengatakan semula ada koordinasi bersama antara Polri dengan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator untuk pengemudi kendaraan.
Dugaan kasus korupsi AlQuran Wakil Menag di Periksa KPK
JAKARTA-KSR.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
"Setelah pemeriksaan saksi-saksi cukup, recananya nanti akan kami panggil yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Selasa (18/7). Ia tidak merinci kapan Nazaruddin akan dipanggil.
Diperiksa Kejati, Riza Pertanyakan Surat Izin Mendagri
KSR.com,Kejaksaan Tinggi (Kejati), kemarin, memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Riza Kurniawan sebagai saksi selama 1,5 jam di kantor setempat terkait penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI Jateng tahun 2011.
Terkait pemeriksaan tersebut, Riza merasa keberatan tanpa disertai adanya surat izin dari Menteri Dalam Negeri. Dia menerangkan seharusnya surat izin pemeriksaan itu ada.
KPK Harus Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Sukawi Sutarip
Semarang, KSR.com Sudah hampir 5 tahun, kasus dugaan korupsi asuransi fiktif yang menjerat nama mantan Walikota Semarang Sukawi Sutarip mangkrak di Polda Jawa Tengah. Tak heran jika muncul keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus yang dimana oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp. 4 milyar lebih.
Kasus asuransi fiktif yang diduga dilakukan oleh mantan Walikota Semarang Sutarip sudah 5 tahun ini tak jelas kabarnya. Tim penyidik Polda Jawa Tengah yang menangani kasus ini sendiri terlihat diam saja dan tak melakukan proses hukum terhadap Sukawi.
Satpol PP Ancam Wartawan, Terkait Pemberitaan Dugaan Perselingkuhan Wali Kota
Semarang, Suara Rakyat â dampak soal pemberitahuan penderitaan yang ditulis oleh salah satu media mingguan local semarang yang berjudul : Dugaan Soemarmo pernah digrebeg atas perselingkuhan dengan stafnya . Bahkan Wali Kota Semarang H.Soemarmo mempunyai kisah yang sangat memilukan tepatnya sekitar 25 Agustus 2012, kasus yang menimpa wali kota semarang ini diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang stafnya yaitu Dwi Arri Handayani atau sering disapa wiwik, yang beralamat di jalan Sendangguwo Baru IV Semarang.
â Dan diduga jabatan yang diemban wiwik sekarang adalah ada kaitannya terkait hubungan mesra ,âkata beberapa sumber di PNS Kota Semarang yang tidak mau disebut namanya.
Dalam pemberitaan ini, menurut wartawan salah satu mingguan local tersebut,sudah di konfirmasikan kepada yang bersangkutan pernah menghadap langsung, namun ada beberapa Satpol PP kota semarang bertekat membuntuti wartawan saat menyebarkan dan menyetor Koran keseluruh agen yang berada di kota
Dugaan Penyimpangan Proyek Studio Mini, Kejati Didesak Tetapkan Tersangka
Semarang,KSR.COM_Meski BPKP telah memastikan adanya kerugian negara dalam kasus dugaan penyimpangan proyek studio mini Pemprov Jateng, namun hingga kini kasus tersebut jalan ditempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Dengan hasil pemeriksaan BPKP terhadap kasus dugaan penyimpangan proyek studio mini dan BPKP menemukan adanya kerugian negara. Sehingga sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Komsak) Jateng, Rabu (28/9), melakukan unjukrasa menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi studio mini Jateng yang beberapa waktu lalu sempat meredup.