
ANGKRINGAN NAMBAH TERUS SEMARANG
GO JATENG GAYENG 2018
LBH LINDU AJI
SINGOTORO JEEP CLUB
Semarang,KSR.COM-Penyelesaian pembebasan lahan yang digunakan untuk proyek tol di Lemah Ireng, Bawen, Kabupaten Semarang, terus di upayakan oleh Bupati Semarang Mundjirin dan Tim Pembebasan Tanah (TPT) Tol Ungaran-Bawen.
“Jika proses administrasi bisa terselesaikan sesuai jadwal waktunya, maka pada 12 Desember mendatang akan ada penggusuran paksa di Lemah Ireng,” katanya, Senin (24/9).
Ia menjelaskan, kini tim khusus yang terdiri dari unsur legislatif, eksekutif, yudikatif, kepolisian, dan TNI sudah dibentuk untuk menyelesaikan persoalan itu.
Menurut Mundjirin, terdapat 43 kepala keluarga yang masih bertahan di Lemah Ireng, karena ada pihak tertentu yang berupaya menghalanginya. Padahal, warga sebenarnya sudah akan melepaskan lahan mereka.
Meskipun demikian, untuk mengeksekusi lahan yang masih dipertahankan pemiliknya ini tidak mudah. Ini karena prosesnya masih harus menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Semarang.
“Sosialisasi dari pihak pengadilan juga banyak menemui hambatan karena warga yang diundang ke PN tak mau hadir,” ujarnya.
Sementara Direktur Utama PT Trans Marga Jateng Djajat Sudradjat membenarkan adanya keterlambatan pencapaian pembangunan ruas tol ini.
Keterlambatan ini terjadi akibat pelaksana proyek tidak memanfaatkan waktu yang ada. Padahal kontraktor harus bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai target.(TIM)